Rapat Evaluasi Penanganan Covid 19 bersama unsur Forkopimda Cianjur

Melaksanakan Rapat Evaluasi Penanganan Covid 19 bersama unsur Forkopimda Cianjur

0

Herman Suherman – Pagi ini di awali dengan kegiatan memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid 19 bersama unsur Forkopimda ( Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ), yang bertempat di Gedung Baleprayoga Pendopo Kabupaten Cianjur.

Selama pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) plus di Kabupaten Cianjur jumlah yang terpapar Covid-19 bertambah 300 orang atau jumlah total saat ini mencapai angka 1.800. Adapun angka kematian akibat covid-19 juga bertambah menjadi 19 orang.

Terjadi peningkatan yang signifikan di Cianjur, sehingga tempat karantina di Cianjur menjadi penuh dan perlu penambahan selain dari Bumi Ciheran dan BBPK Ciloto Kampus Cimacan yang berada di samping Rumah Sakit Cimacan Cipanas.

Hal ini harus menjadi perhatian bersama, karena seluruh Jawa dan Bali mengadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM), yang mana di Cianjur sendiri di apit oleh 5 Kabupaten kota yang melaksanakan PPKM.

Evaluasi Penanganan Covid 19

Cianjur saat ini dalam kondisi kritis dan pemerintah perlu kembali mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat Cianjur untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol Covid-19, karena hal ini sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Cianjur.

Selain itu pemerintah daerah kabupaten Cianjur bekerjasama dengan FORKOPIMDA dan Dinas terkait serta berbagai unsur masyarakat yang peduli terhadap Cianjur melakukan berbagai langkah-langkah strategis untuk pencegahan penyebaran Covid 19 di Cianjur.

Langkah yang di lakukan Pemerintah Daerah saat ini adalah penyemprotan disinfektan dan terus mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran covid 19, dan virus covid 19 tersebut memang ada dan nyata.

Karena sebagaian masyarakat masih ada yang mengabaikan tentang bahaya covid 19 ini, dengan tetap beraktifitas seperti biasa dan tidak menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas, karena masyarakat ini tidak merasakan secara langsung virus di dalam tubuhnya atau dengan kata lain sebagai Orang Tanpa Gejala ( OTG ).

Evaluasi Penanganan Covid 19 ini perlu kita lakukan untuk dapat mengukur sampai sejauhmana efektifitas kegiatan yang selama ini kita lakukan, apabila berhasil kita tingkatkan dan apabila belum berhasil kita cari cara yang lain agar semua masyarakat Cianjur dapat terlindungi dengan baik.

Kami Pemerintah Daerah Cianjur terus berupaya untuk mencegah kerumunan, baik di tempat perbelanjaan, dipasar, pertokoan dan tempat wisata. Untuk toko dan tempat wisata yang lalai menerapkan protokol Covid-19 maka izin jam operasinya bisa dicabut.

Untuk warga masyarakat luar Cianjur yang masuk ke wilayah Cianjur dan tidak membawa surat keterangan bebas covid, mohon maaf kami akan tolak dan kendaraannya akan kami minta untuk putar balik.

Hal ini kami lakukan agar kami dapat melindungi warga masyarakat Cianjur dan juga melindungi para pengunjung baik wisatawan ataupun yang lainnya dari terpapar virus covid 19 dari warga Cianjur yang berinteraksi dengan mereka yang berstatus OTG.

Mari kita bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin dan bersabar untuk menjalankan proses disiplin ini, serta selalu menerapkan 5M :

1. Memakai masker
2. Menjaga jarak
3. Mencuci tangan
4. Menjauhi kerumunan
5. Membatasi mobilisasi

Leave A Reply

Your email address will not be published.