Launching Peraturan Bupati Tentang Larangan Kawin Kontrak di Kabupaten Cianjur bersama Wakil Bupati Cianjur dan di hadiri oleh Forkopimcam di tiga wilayah kecamatan yakni : Pacet, Cipanas dan Sukaresmi, para kepala desa, ketua MUI, KUA, kepala Puskesmas dan ketua forum RW/RT, bertempat di Kota Bunga Desa Sukagalih Kecamatan Pacet Cianjur.
Saya berharap dengan terbitnya Perbup ini bukan hanya seremonial hari ini saja, akan tetapi yang paling penting adalah implementasinya dilapangan, saya titip para Camat, para Kades, ketua MUI, Ketua RT dan RW harus benar-benar dijalankan. Insyaalloh ini akan menjadi amal kebaikan kita semua.
Isu kawin kontrak di Cianjur ini sudah menjadi isu nasional yang berefek kurang baik terhadap Cianjur dan warga masyarakat Kabupaten Cianjur, sehingga harus diambil langkah-langkah dari pemerintah Kabupaten Cianjur dalam mengantisifasinya dan membersihkan kesan wisata negatif di Cianjur dengan mengeluarkan Perbup.
Semoga dengan ikhtiar pemda Cianjur membuat Perbup ini dapat menghapuskan stigma negatif tentang adanya kawin kontrak di Cianjur, masih banyak tempat wisata positif di Kabupaten Cianjur, seperti wisata alam, wisata budaya, wisata religi dan wisata buatan yang unik dan menarik di Cianjur.
Upaya ini juga sebagai usaha untuk melindungi harkat dan martabat serta hak-hak kaum perempuan dan anak, dan kehadiran pemerintah daerah di masyarakat, maka untuk itu kita membuat 4 Strategi dalam pencegahan kawin kontrak :
1. Sosialisasi yang masif tentang regulasi pencegahan kawin kontrak hingga menyentuh sasaran yang tepat.
2. Koordinasi dan sinergitas dengan unsur-unsur terkait dalam pencegahan kawin kontrak, terutama stakeholder yang berkompeten.
3. Meningkatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan kawin kontrak.
4. Meningkatan kontrol dan kepedulian masyarakat terhadap kawin kontrak.
Semoga ini menjadi langkah positif untuk menata Kabupaten Cianjur agar lebih baik lagi dalam hal sosial dan ekonomi, berbagai langkah dan usaha kami buat untuk menjadikan Kabupaten Cianjur mendapatkan citra positif di luar Cianjur dan juga membenahi berbagai hal yang ada di Cianjur agar lebih efektif dan efesien dalam jalannya roda pemerintahan.
Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur saat ini sudah memasuki minggu kedua yaitu rumpun nilai-nilai religiusitas dengan nama program PARE KETAN ( Peraturan Bupati Tentang Larangan Kawin Kontrak )
Saya mengajak semua warga masyarakat untuk bersama-sama mengawal program-program 100 Hari kerja ini yang akan menjadi embrio dalam pembangunan Cianjur ke depan.
Rosulullah pernah bersabda, “Barangsiapa di antara kamu melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak sanggup, maka ubah dengan lisan. Jika tidak sanggup, maka dengan hati. Yang demikian itu selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).
Semoga Allah meridhoi ikhtiar kita bersama, dan mencatatnya sebagai amal kebaikan kita semua, amiin ya robbalalamiin