Bersama dengan Wakapolda Jabar Brigjen Eddy Sumitro Tambunan, jajaran Forkopimda, dan Forkopimcam Kecamatan Haurwangi melaksanakan kegiatan penyekatan jalur masuk ke Kabupaten Cianjur dari arah Bandung Barat yang di konsentrasikan di Jembatan Citarum.
Sampai dengan jam 9 pagi sudah ada sekitar 200 kendaraan dari arah Bandung Barat yang di putar balik dan tidak boleh masuk ke Kabupaten Cianjur, baik kendaraan roda dua atau roda empat, karena tidak dapat menunjukan surat keterangan bebas covid-19, swabtest dan PCR atau SIKM.
Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya pemudik yang bukan penduduk Cianjur masuk ke Kabupaten Cianjur untuk berkunjung ke keluarganya yang ada di Cianjur, karena sesuai dengan instruksi presiden no 6 tahun 2020.
Hal ini dilakukan karena berdasarkan dari analisa pergerakan penyebaran covid-19 di Indonesia tahun lalu, paling banyak penyebaran itu pada saat libur idul fitri dan libur-libur lainnya, karena banyaknya mobilitas orang pada saat hari libur tersebut.
Di Cianjur sendiri bercermin dari kasus penyebaran covid-19 yang terjadi di Kampung Cangkuang RT 15 RW 04 Desa Sukajadi Kecamatan Cibinong sehingga harus dilakukan karantina wilayah di RW tersebut karena terdapat 54 orang yang terkena virus covid-19, akibat terjadi kerumunan yang tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Saat ini berdasarkan data dari dinas perhubungan cianjur, sudah 30% warga cianjur yang sudah mudik masuk ke Kabupaten cianjur, terutama ke Cianjur selatan. Hal ini mengakibatkan di Cianjur terjadi lonjakan penderita covid di tgl 24 Maret kemarin yaitu sebanyak 170 orang terkena covid-19 dalam satu hari saja.
Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan bagi pemerintah Kabupaten Cianjur, dahulu di daerah Cianjur selatan itu tidak terdapat penyebaran covid, sehingga Cianjur selatan bisa menjadi kebanggaan karena tidak adanya yang terkena covid-19.
Namun saat ini justru penyebaran covid-19 kebanyakan dari Cianjur selatan, dan berdasarkan dari laporan, hal tersebut karena banyaknya orang-orang yang bekerja di luar kota Cianjur melakukan mudik saat adanya libur panjang.
Saat ini Tim Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Cianjur sudah menurunkan personilnya untuk berjaga di 4 titik penyekatan jalur masuk ke Kabupaten Cianjur, diantaranya di :
1. Jembatan Citarum Kecamatan Haurwangi dari arah Bandung Barat
2. Kecamatan Cilakong Kulon dari arah Jonggol
3. Kecamatan Gekbrong dari arah Sukabumi
4. Segar Alam Kecataman Cipanas dari arah Bogor
Ada 6 titik imbangan yang ada di kabupaten Cianjur terutama di daerah Cianjur Selatan yang sudah dilakukan penyekatan jalur masuk ke Kabupaten Cianjur, juga dilaksanakan oleh Forkopimcam setempat dan juga Retana, Puskesmas dan PMI, agar dapat meminimalisir pemudik yang masuk ke Cianjur menggunakan jalur tersebut.
Saat ini Cianjur sudah masuk zona orange yang sebelumnya adalah zona kuning, hal ini perlu pendataan kembali dan disiplin dalam penyekatan dan juga penyekatan jalur masuk ke Cianjur jangan sampai orange, kita usahakan masuk zona kuning agar bisa melaksanakan sholat idul fitri berjamaah sesuai dengan surat dari Kemenag RI.